Kegiatan Bimbingan teknis penilaian kinerja guru, supervisi dan Akreditasi dilaksanakan pada hari kamis Tanggal 30 September 2021 bertempat di SMP Negeri 12 Tasikmalaya dan dihadiri oleh seluruh Guru SMP Negeri 12 Tasikmalaua. Pada Bimtek ini narasumber yang hadir merupakan pengawas pembina yaitu Bapak Drs. H. Iyep Kadar Solihat, M.Si dan Bapak H. Budi Maryadi, M.Pd.
Pada Bimtek ini banyak sekali pengetahuan baru dan informasi seputar PKG, Supervisi dan akreditasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan. dengan adanya bimtek ini maka para guru dapat mempersiapkan diri dan tentunya bisa mengetahui banyak hal tentang materi kali ini.
Penilaian Kinerja Guru
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Artinya, setiap kinerja Bapak/Ibu di sekolah akan mendapatkan penilaian yang nantinya penilaian itu bisa mempengaruhi jenjang karir Bapak/Ibu di sekolah, misal diberi kenaikan pangkat.
Adapun tujuannya adalah sebagai berikut.
- Mendasari kebijakan tentang promosi dan karier guru beserta penghargaan yang patut didapatkan.
- Sebagai indikator untuk menentukan tingkat kompetensi.
- Meningkatkan kinerja guru dan sekolah yang meliputi efisiensi dan efektivitas.
- Memberikan jaminan agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam pembelajaran untuk mendukung prestasi peserta didiknya.
- Memberikan landasan untuk pelaksanaan program keprofesian berkelanjutan (PKB).
- Menjadi landasan untuk menentukan keefektifan kinerja guru.
Supervisi
Supervisi adalah usaha memberikan layanan kepada guru-guru baik secara individual atau kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran dan kurikulum (Sahertian 2000: 19). sedangkan tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tetapi juga mengembangkan potensi kualitas guru.
Akreditasi
Akreditasi bisa diartikan sebagai proses evaluasi serta penilaian kualitas sebuah institusi yang dilaksanakan oleh tim ahli yang disebut sebagai asesor berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Akreditasi dilakukan atas arahan suatu badan akreditasi independen di luar institusi tersebut, dan hasilnya nanti berupa pengakuan bahwa institusi yang dinilai tersebut telah memenuhi dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Dari hasil akreditasi tersebut sebuah institusi telah dianggap layak untuk beroperasi serta melaksanakan seluruh programnya.
Akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian layak tidaknya sebuah institusi yang dilakukan secara berkesinambungan. Jadi bisa diartikan juga sebagai proses evaluasi dan penilaian terhadap mutu serta kualitas yang dilakukan pada penyelenggara pendidikan tersebut.
0 Komentar